INFO | Online NEWS Kukar - TENGGARONG | Dusun Jambe Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu dan Warga Dusun V Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan, berbondong-bondong menghadiri Rapat Koordinasi yang dilangsungkan diruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar rabu (25/9/2019), di Jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui Kuasa warga Ketua Forum Pemerhati Lingkungan Kukar. Sdr. Madransyah, kedua dusun berbeda menuntut pihak perusahaan yang menjalankan aktivitas tambang disekitaran wilayah mereka, sejak beberapa tahun lalu, terkait persoalan lingkungan dan perekrutan ketenagakerjaan yang tak kunjung menjadi perhatian hingga permasalahan diadukan kepada pihak Pemerintah melalui DLHK.
Acara Pertemuan Koordinasi terkait Penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan
PT. Bukit Baiduri Energi dengan Warga Dusun V Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan dan Penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan PT. Kalimantan Powerindo dengan Warga RT. 12 Dusun Jambe Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu.
Sedianya dihadiri diantaranya, Sekertaris DLHK Kukar. Muhamad Iriyanto, Kasi Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLHK Kukar. Nana Sutisna, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Kukar. Riduan, Bagian Pemerintahan Setkab Kukar.
Adhie Kusmiran, Forum Pemerhati Lingkungan Kukar. Madransyah, Ketua RT. 15 Merandai Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan. Melianus L, Ketua RT. 12 Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu. Uweh, beserta 26 Warga tergabung kedua Dusun yang dipersilahkan mengisi ruang rapat DLHK.
Sementara beberapa poin yang dibahas dalam rapat koordinasi diantaranya,
1. Pertemuan hari ini, merupakan tindak lanjut dari surat Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Nomor : 05/PU/FPLH/IX/2019 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa/demonstrasi tanggal 18 september 2019.
2. DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyampaikan kronologis terkait penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan PT. Bukit Baiduri Energi dengan warga Dusun V Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan dan penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan PT. Kalimantan Powerindo dengan warga RT.12 Dusun Jambe Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu.
3. Sdr. Madransyah meminta untuk dilaksanakan pelimpahan permasalahan sesuai surat Forum Pemerhati Lingkungan
Hidup Nomor : 05/PU/FPLH/IX/2019 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa/demonstrasi tanggal 18 september 2019.
4. DLHK Kab. Kutai Kartanegara akan melimpahkan penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan PT. Bukit Baiduri Energi dengan warga Dusun V Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan dan penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan PT. Kalimantan Powerindo dengan warga RT.12 Dusun Jambe Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu kepada Tim penyelesaian masalah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ucap, Madransyah selaku Ketua Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Kukar menyatakan bahwa, Sebenarnya persoalan ini, sudah di adukan ke DPRD Kukar namun karena tuntutan lebih kepada persoalan dampak lingkungan, maka pihak DPRD menyarankan agar dilimpahkan ke DLHK Kabupaten Kukar, setelah dilimpahkan pada 13 Agustus lalu ke DLHK Kukar.
"Adapun dalam menghadapi persoalan ini oleh pihak DLHK seolah tidak mampu memberikan win-win solution terhadap persoalan ini, sementara poin tuntutan itu sederhana, berbicara masalah tanggung jawab sosial perusahaan yang belum dirasakan oleh masyarakat kedua dusun secara maksimal, berikut masalah Ketenagakerjaan dan Peran serta lokal sementara yang saya sering sampaikan dan tekankan tidak lepas dari aturan Perda Kukar yang ada," bebernya.
Sementara sebagai catatan kami dalam rapat pertemuan kali ini,
- Pihak warga masyarakat kedua Dusun berbeda dalam permasalahan penyelesaian Dugaan Dampak Lingkungan oleh PT. Bukit Baiduri Energi dan PT. Kalimantan Powerindo dalam pendampingan LSM Pemerhati Lingkungan Hidup Kukar melalui Ketuanya Madransyah, sangat berharap adanya solusi dari pihak Pemerintah yang memberikan tekanan kepada pihak Perusahaan agar dapat memberikan ruang pada kedua warga dusun yang hampir sama memiliki tuntutan kepada Pihak Perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
- Sejauh ini belum ada titik temu antar kedua belah pihak yang difasilitasi oleh DLHK karena Pihak Perwakilan PT. Baiduri Bukit Energi dan PT. Kalimantan Powerindo tidak dihadirkan serta dalam rapat hari ini.(ir/on)

Komentar
Posting Komentar
Apa kabar, dan terimakasih atas komentarnya