INFO | Online NEWS Kukar - Rapat Paripurna DPRD KUKAR Periode 2019 - 2024 kini telah melaksanakan penyusunan struktur fraksi yang terdiri dari tujuh (7), adapun fungsi dari dibentuknya fraksi guna menjadi tempat mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD sebagai tempat anggota legislatif melaksanakan tugas.
Sedangkan Fraksi sebagai wadah bagi anggota partai politik untuk menyamakan pendapat dari berbagai aspirasi sesuai dengan prinsip utama dalam pengambilan keputusan dalam konstitusi yaitu asas musyawarah mufakat. Apabila tidak ada fraksi, maka asas musyawarah mufakat akan sulit diwujudkan dan hanya akan mengedepankan pengambilan keputusan dengan sistem pemungutan suara.
Diantara fraksi yang terbentuk adalah GOLKAR beranggotakan13 Orang, GERINDRA beranggotakan 7 Orang, PDIP beranggotakan 7 Orang, PKB beranggotakan 5 Orang, PAN beranggotakan 5 Orang, P3-PKS beranggotakan 4 Orang, dan N-H-P beranggotakan 4 Orang.
Dan masing-masing fraksi telah ditetapkan pimpinan, untuk Fraksi Golkar Rendi Solihin, Fraksi Gerindra Ria Handayani, Fraksi PDIP Bataria Magdalena, Fraksi PKB Hamdiah Z, Fraksi PAN Fachruddin, Fraksi P3PKS Ahmad Zulfiansyah, Fraksi NHP Sa'bir.(rj.2019)

Komentar
Posting Komentar
Apa kabar, dan terimakasih atas komentarnya